BPJS Kesehatan Siapkan Program Rehab Tunggakan Iuran : Begini Syaratnya !

Layanan administrasi BPJS kesehatan dan ruang rawat inap.-Foto : Disway-

Setiap peserta JKN harus memastikan status kepesertaannya aktif, kata dia, agar ketika sakit dan membutuhkan layanan di fasilitas kesehatan (faskes) semua biaya dapat ditanggung sebagai peserta jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Sementara itu, program rehab tunggakan iuran yang dicanangkan  BPJS Kesehatan Palembang mendapatkan tanggapan beragam dari warga masyarakat.

Program ini diharapkan bisa memberikan solusi bagi mereka yang sebelumnya mengalami kesulitan membayar iuran dan mengakses layanan kesehatan.

Nur, salah satu warga Kemuning Palembang  menyambut baik inisiatif ini.

“Saya merasa sangat terbantu dengan adanya program ini. Selama ini, saya dan keluarga sempat terhambat untuk memperbarui kepesertaan BPJS karena tunggakan yang cukup banyak. Dengan adanya program rehab, saya bisa kembali terdaftar dan mendapatkan akses kesehatan,” ujarnya, Minggu (19/1).

Namun, tidak semua warga merasa optimis. Rudi, seorang warga lain, menyampaikan kekhawatirannya.

“Saya setuju dengan program ini, tapi saya berharap ada kemudahan dalam proses administrasi. Kadang-kadang prosedurnya agak rumit, dan itu bisa jadi penghalang bagi orang yang benar-benar membutuhkan,” keluhnya.

Harapan warga lainnya, seperti dikatakan Dia, bahwa adanya sosialisasi yang lebih intensif tentang program ini.

“Saya baru mengetahui program ini setelah mendengar dari tetangga. Harapannya, BPJS lebih giat dalam menginformasikan kepada masyarakat, terutama mereka yang kesulitan dalam membayar iuran," ucapnya.

Dengan berbagai tanggapan yang ada, warga berharap agar program ini dapat dilaksanakan dengan transparan, mudah diakses, serta memberikan manfaat yang besar bagi mereka yang membutuhkan layanan kesehatan, tanpa terbebani oleh tunggakan iuran. 

"Ya!  paling tidak,  harus jelas peruntukan program ini yang paling penting transparan dan terbuka. Termasuk perkembangan dari iuran yang tertunggak tersebut harus diberitahu secara kontinyu. Jgn ada kesan tertutup," tandasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan