Bongkar Komplotan Curanmor: Imam S Arifin Ditangkap, Tiga Rekan Masih Buron

Tersangka Imam S Arifin ketika diamankan ke Polres Mura Inset barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto : Dokumen Palpos--

- Sebilah senjata tajam jenis pisau.

- Satu tas selempang hitam.

BACA JUGA:Dua Bandit Kampung di Musi Banyuasin Dibekuk : Begini Modus Operandinya !

BACA JUGA:Curi 20 Batang Besi Siku di Tempat Bekerja : Buruh di Prabumulih Ditangkap Tim Singo Prabu !

Imam mengakui telah melakukan empat aksi pencurian, termasuk di Kecamatan Megang Sakti dan Tugumulyo. 

Catatan kepolisian menunjukkan bahwa laporan polisi terkait komplotan ini sudah ada sejak tahun 2024.

Menurut pengakuan Imam, aksinya dilakukan bersama tiga rekannya yang kini masih buron. 

Polisi juga menemukan sepeda motor curian lainnya tanpa pelat nomor, yang diduga hasil kejahatan sebelumnya.

Salah satu motor tersebut diketahui milik Suhendi, warga Desa Mulyo Sari, yang dilaporkan hilang pada 23 Desember 2024.

Iptu Ryan Tiantoro Putra menegaskan, pengejaran terhadap ketiga pelaku buron terus dilakukan. 

Ia juga mengimbau komplotan tersangka  untuk menyerahkan diri sebelum tindakan tegas diambil. 

"Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap," ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor. 

Pastikan kendaraan diamankan dengan kunci ganda, hindari memarkir kendaraan di lokasi sepi, dan segera laporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang.

Dengan keberhasilan penangkapan Imam, Polres Musi Rawas menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan