49 Kilogram Sabu Dimusnahkan : Pemprov Sumsel Apresiasi Polda Sumsel Sikat Narkoba !
Pj. Gubernur Sumsel Elen Setiadi menyaksikan pemusnahan 49 kilogram sabu di Mapolda Sumsel, Rabu 15 Januari 2025-Foto : Dokumen Palpos-
Namun, Elen memperingatkan bahwa apabila peredaran narkotika tidak bisa diatasi dengan baik, maka upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan menjadi sia-sia.
"Pemerintah sudah bertekad untuk memberikan makanan bergizi bagi masyarakat. Tetapi jika peredaran narkoba ini tidak dihentikan, maka upaya pemerintah yang mengeluarkan biaya besar untuk kesejahteraan masyarakat akan dirusak oleh narkoba," ujar Elen.