Polres Prabumulih Gagalkan Transaksi Jual Beli Senpira : 2 Pelaku dan Barang Bukti Diamankan !

Dua pelaku penjual dan pembeli senpi rakitan saat diamankan di polres Prabumulih.-Foto : Prabu-

Selain itu, mereka juga menemukan barang bukti berupa satu senjata api rakitan jenis revolver dan delapan butir peluru aktif.

Tak hanya itu, motor yang digunakan oleh pelaku saat melakukan transaksi juga turut diamankan sebagai barang bukti.

“Ini adalah langkah serius kami dalam menangani peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum kami,” tegas Herli Setiawan.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya yang berniat melakukan kegiatan serupa.

Lebih lanjut kasat reskrim menuturkan, setelah penangkapan, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan