Begini Modus Pemerasan Kadisnaketrans Sumsel : Terungkap Temuan Uang Tunai, Logam Mulia, dan Rekening Ganda !
Kepala Kejari Palembang Hutamrin menggelar konfrensi pers penangkapan Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki di Kejati Sumsel, Sabtu 11 Januari 2025-Foto : Dokumen Palpos-
"Kami tidak akan berhenti di sini. Penyidikan akan terus kami kembangkan untuk memastikan semua yang terlibat dalam kasus ini mendapatkan hukuman yang setimpal," tegasnya.
Hingga kini, Kejari Palembang telah menetapkan pasal gratifikasi dan pemerasan sebagai dasar hukum untuk menjerat kedua tersangka.
Namun, tidak menutup kemungkinan pasal tambahan akan dikenakan jika ditemukan fakta baru dalam proses penyidikan.
Kasus yang melibatkan Kadisnakertrans Sumsel ini menjadi pengingat penting akan pentingnya integritas di kalangan pejabat publik.
Praktik korupsi yang dilakukan oleh oknum seperti DM tidak hanya mencoreng nama institusi pemerintahan, tetapi juga merugikan masyarakat dan dunia usaha.
Diharapkan, penanganan tegas dari Kejari Palembang dapat memberikan efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.