Didominasi Peserta PPPK, Pemohon SKCK di Polres Ogan Ilir Tembus 1.493 Orang

Warga yang membuat SKCK di Polres Ogan Ilir--Foto: Isro Antoni

Khusus untuk pelayanan SKCK saat ini, katanya dibuka mulai pukul 06.00 pagi hingga selesai. Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi antusiasme masyarakat yang cukup tinggi.

AKP Hendry menegaskan bahwa pelayanan prima adalah prioritas Polres Ogan Ilir. Dengan jam operasional yang panjang, diharapkan masyarakat tidak kesulitan dalam mengurus SKCK, terutama bagi mereka yang memiliki jadwal kerja atau kegiatan lain di siang hari.

Dengan adanya kemudahan dan fleksibilitas ini, Polres Ogan Ilir berharap seluruh masyarakat yang membutuhkan SKCK dapat dilayani dengan sebaik mungkin. 

"Hal ini menjadi bentuk dukungan terhadap proses seleksi PPPK dan kebutuhan administrasi lainnya yang mendesak," katanya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan