Bocah Pengamen Hafidz Al-Quran Terjaring Razia Satpol PP dan Sat Binmas Polres Lubuklinggau
M Alfarizi yang terjaring razia gabungan Sat Binmas Polres Lubuklinggau dan Satuan Polisi Pamong Praja, Rabu 8 Januari 2025. -Foto : Dokumen Palpos-
KORANPALPOS.COM – Satuan Bimbingan Mayarakat (Sat Bimas) Polres Lubuklinggau bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lubuklinggau menggelar razia anak jalanan, geladangan, dan pengemis, atau yang biasa disebut anjal dan gepeng di sepanjang Jalan Yos Sudarso dan Jalan Ahmad Yani.
Razia yang berlangsung pada Rabu 8 Januari 2025 ini berhasil menertibkan sejumlah individu yang beraktivitas di persimpangan jalan utama kota.
Di lampu merah Simpang Tiga Jalan Yos Sudarso, tim gabungan berhasil mengamankan dua pengamen. Sementara itu, di lampu merah simpang empat Kenanga, Jalan Ahmad Yani, tiga anak yang mengemis di jalan juga turut diamankan.
Namun, yang menarik perhatian dalam razia ini adalah salah satu pengamen bernama Muhammad Alfarizi.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Umumkan 26 Honorer Tidak Lulus Seleksi PPPK
Bocah ini ternyata memiliki kemampuan luar biasa, yaitu mampu melafalkan surat-surat pendek dan Surat Al-Kahfi dari Al-Qur’an.
"Saya pernah sekolah di pondok pesantren (Ponpes) di Curup, Rejang Lebong, Bengkulu. Tapi setelah lulus Tsanawiyah, saya tidak melanjutkan lagi," ungkap Alfarizi dengan nada penuh kejujuran.
Ia mengaku bahwa hafalannya merupakan hasil dari belajar di Ponpes selama beberapa tahun.
"Alhamdulillah, sampai sekarang hafalan saya masih ingat," katanya.
BACA JUGA:IPM Naik, Tingkat Kemiskinan dan Pengangguran di OKU Timur Turun
BACA JUGA:Hindari Penipuan PPPK : Pj Wako Prabumulih Ingatkan Honorer tidak Percaya Iming-iming !
Saat ditanya alasan menjadi pengamen, Alfarizi menjelaskan bahwa ia melakukannya untuk mendapatkan uang jajan.
"Ngamen ini sekadar untuk uang jajan. Saya tidak sekolah lagi," ujarnya sambil tersenyum kecil.