Bocah Pengamen Hafidz Al-Quran Terjaring Razia Satpol PP dan Sat Binmas Polres Lubuklinggau
M Alfarizi yang terjaring razia gabungan Sat Binmas Polres Lubuklinggau dan Satuan Polisi Pamong Praja, Rabu 8 Januari 2025. -Foto : Dokumen Palpos-
Kegiatan razia ini merupakan salah satu langkah pemerintah Kota Lubuklinggau untuk menertibkan keberadaan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis (anjal-gepeng) yang kerap dianggap mengganggu ketertiban umum.
Kepala Satuan (Kasat) Binmas Polres Lubuklinggau, AKP Afrinaldi, menyatakan bahwa anak-anak seperti Alfarizi akan mendapatkan perhatian lebih dari pihak berwenang.
BACA JUGA:Guru dan Siswa Keluhkan Jalan Putus : Minta Dibangunkan Jembatan Permanen !
BACA JUGA:Kaji Sistem Merit Berbasis Kompetensi Kualifikasi dan Keahlian, Pemkab Muba Berguru ke Jabar
"Kami tidak hanya menertibkan, tapi juga mencari solusi terbaik agar mereka bisa kembali ke jalur pendidikan atau setidaknya mendapatkan pembinaan," ujarnya.
Kisah Alfarizi memberikan pelajaran berharga bahwa di balik kerasnya kehidupan jalanan, ada potensi besar yang membutuhkan perhatian dan dukungan.
Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak jalanan seperti Alfarizi.