HET Elpiji 3 Kilogram di Sumatera Selatan Naik Jadi Rp18.500 per Tabung : Hiswana Migas Ungkap Alasannya !
Harga eceran tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di Sumatera Selatan resmi mengalami kenaikan dari Rp15.650 menjadi Rp18.500 per tabung-Foto : Dokumen Palpos-
KORANPALPOS.COM - Harga eceran tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di Sumatera Selatan resmi mengalami kenaikan dari Rp15.650 menjadi Rp18.500 per tabung.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD Hiswana Migas Sumbagsel, Didik Cahyono, pada Kamis (9/1).
Kenaikan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 19/KPTS/IV/2025, menggantikan SK sebelumnya yang berlaku sejak 2017.
BACA JUGA:Hiswana Migas Sebut Agen Elpiji di Indonesia Meradang : Keluhkan Kebijakan Pajak !
BACA JUGA: BPH Migas Jamin Pasokan BBM-LPG Terjaga Selama Natal-Tahun Baru
Didik Cahyono menjelaskan bahwa kenaikan ini merupakan hasil penyesuaian HET LPG 3 kg pertama setelah tujuh tahun.
Sebelumnya, harga eceran tertinggi di Sumatera Selatan ditetapkan berdasarkan SK Gubernur Sumatera Selatan Nomor 821/KPTS/IV/2017.
"Kami memahami bahwa ini adalah perubahan yang signifikan bagi masyarakat. Namun, perlu dicatat bahwa kenaikan ini telah melalui proses yang panjang dan pertimbangan mendalam," kata Didik, Kamis, 9 Januari 2025.
BACA JUGA:Ditemukan Cadangan Raksasa Gas dan Kondensat Baru di Indonesia : Di Sini Lokasinya !
Ia menambahkan, kenaikan HET ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk naiknya biaya operasional distribusi gas dan kenaikan upah minimum wilayah Sumatera Selatan.
Proses penetapan HET baru ini melibatkan berbagai pihak terkait.
Didik menyebut bahwa keputusan tersebut didasarkan pada kajian akademis yang melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sumsel, dan Dinas Perdagangan.
BACA JUGA:6 Lapangan Migas Baru Siap Dongkrak Lifting Minyak : Kejar Target Produksi 100 Ribu BOPD !