Polisi Tangkap 3 Pelaku Perampokan Mobil Honda Jazz Milik ASN Dinkes Sumsel : Ini Penampakan Mobilnya !
Mobil Honda Jazz milik ASN Dinkes Sumsel yang berhasil diamankan jajaran Polda Sumsel sudah diganti pelat nomor polisi.-Foto : Istimewa-
Menurut rilis tertulis Humas Polres Ogan Ilir, korban yang kebingungan dan ketakutan akhirnya ditolong oleh seorang warga yang melintas dan membawanya ke Polsek Tanjung Raja untuk meminta bantuan.
Setelah mendatangi Polsek Tanjung Raja, korban diarahkan untuk melapor ke Polres Ogan Ilir.
Namun, atas pertimbangan domisili korban yang berada di Palembang, laporan akhirnya diteruskan ke Polda Sumatera Selatan.
Kasatreskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, membenarkan hal ini.
"Benar, untuk pelaku ada tiga orang. Korban karena berdomisili di Palembang memilih untuk melaporkannya ke Polda Sumsel," katanya.
Setelah beberapa hari penyelidikan intensif, tim gabungan dari Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di Kabupaten Lahat.
Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa malam, polisi berhasil menangkap para pelaku di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian mereka.
Proses penangkapan ini melibatkan koordinasi antara Polda Sumsel dan Polres setempat.
Kompol Novel Siswandi menyatakan bahwa kerja sama yang baik antara unit-unit kepolisian menjadi kunci keberhasilan operasi ini.
"Sinergi antar-unit sangat penting dalam menyelesaikan kasus seperti ini," ujarnya.
Meski demikian, polisi masih enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait identitas pelaku atau barang bukti lain yang berhasil diamankan.
Informasi lebih lengkap diharapkan akan disampaikan dalam konferensi pers yang direncanakan oleh Polda Sumsel.
AKP Muhammad Ilham, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat berkendara di wilayah yang rawan kejahatan.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mengunci pintu kendaraan dan menghindari perjalanan sendirian di tempat sepi, terutama pada malam hari," kata Ilham.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kejadian mencurigakan atau tindakan kriminal kepada pihak kepolisian terdekat.