Dilatari Motif Bisnis dan Dendam Kesumat Pelaku : Kasus Pembunuhan 4 Anggota Keluarga di Muba !

Pelaku digiring aparat Polda Sumsel menuju ruang pemeriksaan-Foto : Dokumen Palpos-

PALEMBANG - Seorang pria bernama Eeng Praza (48) dihadapkan pada proses hukum setelah terlibat dalam pembunuhan sadis yang merenggut nyawa 4 anggota keluarga di Dusun Bagan, Desa Lumpatan 1, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

Peristiwa tragis ini menjadi sorotan utama setelah Wadireskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Tulus Sinaga, merilis tersangka Eeng Praza di Mapolda Sumsel pada Senin siang, 1 Januari 2023.

Tersangka Eeng Praza, yang sudah mengenakan baju tahanan, digiring menuju Gedung Presisi Polda Sumsel.

BACA JUGA:Malam Tahun Baru, 6 Orang Tewas dalam Kecelakaan Tragis di Jalan Tol

BACA JUGA:Polres OKI Ungkap Kasus BBM Oplosan Akhir Tahun 2023, Pria Asal Kayuagung ini Tahun Baruan di Bui

Pembunuhan tersebut menimpa Heri (50) beserta kedua anaknya, Marsel (12) dan Aurel (5), serta ibunya, Masturo alias Juray (70).

Polisi menyebutkan bahwa motif pembunuhan ini terkait dengan bisnis jual beli handphone (hp).

Informasi awal mengungkapkan bahwa tersangka dan korban sedang makan mie instan bersama sebelum terjadi cekcok terkait bisnis hp.

BACA JUGA:Polda Sumsel Ungkap Pelaku yang Menghabisi Nyawa 1 Keluarga di Lumpatan : Begini Kronologi Penangkapan !

BACA JUGA:Pelaku Perampokan Sadis yang Membunuh Satu Keluarga di Muba Tertangkap di Luar Sumsel !

Tersangka Eeng memukul korban dengan potongan kayu, dan kemudian membunuh satu per satu anggota keluarga tersebut.

Usai aksi kejamnya, tersangka Eeng melarikan diri ke Provinsi Jambi.

Jenazah korban ditemukan pada Rabu, 20 Desember 2023, dalam kondisi membusuk dan mengerikan.

BACA JUGA:Ratusan Aparat Gabungan Tutup Penyulingan Minyak Liar di Babat Toman Muba, Begini Reaksi Masyarakat !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan