Pelaku Perampokan Sadis yang Membunuh Satu Keluarga di Muba Tertangkap di Luar Sumsel !

Jasad keempat korban saat kali pertama ditemukan oleh pihak kepolisian-Foto : Dokumen Palpos-

PALEMBANG - Sebuah tragedi berdarah mengguncang Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, ketika satu keluarga menjadi korban perampok sadis yang berujung pada kematian.

Namun, adanya keberhasilan polisi dalam menangkap pelaku telah membawa sedikit kelegaan bagi masyarakat setempat.

Kombes M Anwar Reksowidjojo, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Minggu, 31 Desember 2023. 

BACA JUGA:Tragedi Mengerikan di Sekayu : Satu Keluarga Tewas Dibantai !

BACA JUGA:UPDATE ! Kasus Pembantaian Satu Keluarga di Sekayu Sumatera Selatan : Polisi Menunggu Hasil Otopsi Korban

"Iya benar (pelaku perampokan sadis pembunuh sekeluarga di Muba) sudah kita tangkap," tegas Kombes Anwar. 

Pelaku berhasil ditangkap di luar Provinsi Sumatera Selatan, menunjukkan kecanggihan dan kerjasama antarunit kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan lintas wilayah.

Meskipun Kombes Anwar belum merinci jumlah pelaku yang berhasil ditangkap, ia berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut segera.

BACA JUGA:UPDATE ! Kasus Pembantaian Satu Keluarga di Sekayu : Tim Gabungan Polda Sumsel Buru Pelaku

BACA JUGA:Kejar-kejaran dengan Polisi, Pemain Curanmor Terjun ke Sungai

"Iya (ditangkap di luar Sumsel). Nanti saja (soal jumlah pelaku yang ditangkap)," tambahnya.

Lebih lanjut, Anwar menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan mengungkapkan kronologis penangkapan, jumlah pelaku, dan motif aksi kejahatan tersebut dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Senin, 1 Januari 2024.

Ini menjadi langkah transparan untuk memberikan informasi kepada publik dan menjawab ketidakpastian yang mungkin masih mewabah di masyarakat.

BACA JUGA:Dalang Perampokan Bersenjata Api yang Tembak Kepala Korban Tertangkap, Ini Orangnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan