Gugatan Sengketa Pilkada di OKU Terus Bergulir di MK
Komisioner KPU OKU Bidang Perencanaan Data dan Informasi Jaka Irhamka SH-Foto: Eko Palpos-
BACA JUGA:Prabowo Diprediksi Jadi Pemimpin Dunia Berpengaruh Versi The Straits Times
Sebelumnya Marjito Bachri (cawabup paslon urut 2) juga telah menyatakan siap menghadapi gugatan di MK. ‘’Silahkan saja, itu memang menjadi hak dari mereka (paslon urut 1) untuk mengajukan gugatan ke MK,’’ kata Marjito.
Dikatakan Marjito, sebagai pihak yang sudah ditetapkan sebagai pemenang siap menunggu, dan menyiapkan apa saja yang menjadi materi gugatan tim paslon 1.
‘’Baik itu soal materi C1, dan hal-hal yang terjadi terkait paslon 02 juga untuk digunakan sebagai bukti,’’ ujarnya.***