Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Akan Bahaya Ajaran Menyimpang
Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan membuka sosialisasi tentang aliran sesat.-Foto : Fahrozi-
KORANPALPOS.COM - Guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari paham-paham ajaran yang menyimpang, Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan, membuka sosialisasi tentang aliran sesat.
Kegitan sosialisasi itu disampaikan oleh narasumber Dr KH Nur Khalis MAg, selaku Ketua 1 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Bidang Fatwa di Balai Agung Serasan Sekundang Muara Enim, Sabtu 4 Januari 2024.
Dalam kegiatan itu turut hadir Ketua Umum MUI Sumsel Prof Dr KH Aplatun Mukhtar MA dan Ketua Umum MUI Muara Enim KH Mukhtar Syahnan Lubis SAg MPdl ini juga dilakukan sosialisasi penguatan Peraturan Presiden (Perpres) No. 151 Tahun 2014 tentang Pendanaan Kegiatan MUI sekaligus Musyawarah Daerah (Musda) ke-10 MUI Kabupaten Muara Enim Tahun 2025.
Dalam arahannya Pj Bupati menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dinilai baik dalam rangka mengintervensi paham aliran sesat yang dapat mengancam keharmonisan sosial dan stabilitas keamanan serta melindungi hak beragama dan menjadi fondasi keagamaan yang kuat sehingga tahan terhadap ajaran sesat.
BACA JUGA:Kalaksa BPBD Prabumulih Serukan Waspada Banjir dan Ular Masuk Permukiman
BACA JUGA:Warga Kabupaten OKU Diserang Beruang di Kebun Karet : Begini Kondisi Korban !
Selain itu dirinya juga mengucapkan selamat atas terlaksanya Musda MUI Kabupaten Muara Enim ke-10 Tahun 2025 dan berharap semoga Musda ini nantinya mendapatkan hasil yang terbaik bagi kemajuan organisasi dalam 5 tahun kedepan serta memperoleh kepengurusan dan pemimpin baru yang memiliki visi dan misi yang selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Pj Bupati berkomitmen mendukung penuh kegiatan MUI sesuai dengan Perpres No 151 Tahun 2014 melalui dukungan pendanaan ditahun anggaran 2025 mendatang.
Untuk itu dirinya berharap semoga MUI Kabupaten Muara Enim sebagai salah satu organisasi yang memiliki peran strategis dalam masyarakat sekaligus mitra pemerintah.
Pelayan umat dapat bekerjasama dengan baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan sosial kemasyarakatan sehingga terwujudnya kualitas kehidupan beragama yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, terampil, kreatif dan mandiri.