Pemkot Palembang Buka Seleksi 3 Jabatan Kepala Dinas : Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi !

Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim. -Foto : Erika-

KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan, mengumumkan bahwa mereka akan membuka seleksi terbuka untuk mengisi tiga jabatan kepala dinas yang saat ini kosong.

Seleksi ini bertujuan untuk memastikan pengisian kekosongan jabatan eselon II pada Januari 2025.

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, dalam keterangannya pada Minggu (29/12), mengungkapkan bahwa terdapat tiga jabatan strategis yang saat ini belum terisi, yaitu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

 BACA JUGA:Segudang Manfaat Plank : Olahraga Simpel yang Fleksibel !

BACA JUGA:Jembatan Ampera Ditutup Malam Tahun Baru

Menurut Aprizal Hasyim, pengisian jabatan ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan pelayanan publik yang optimal di Kota Palembang.

“Ya, ada tiga jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Palembang yang masih kosong. Untuk mengisi itu, kita akan membuka seleksi terbuka untuk jabatan eselon II pada Januari 2025 nanti,” ujar Aprizal.

Tiga jabatan yang kosong tersebut memiliki peran vital dalam menjalankan program-program pembangunan daerah, serta mendukung keberhasilan visi dan misi Pemkot Palembang.

BACA JUGA:Babak Baru Pupuk Bersubsidi

BACA JUGA: Daftar 14 Tol Trans Sumatera yang Paling Banyak Dilintasi Kendaraan pada H+2 Natal 2024

Kepala Bapenda, misalnya, bertanggung jawab dalam mengelola pendapatan daerah, yang merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan.

Sementara itu, Kadishub memiliki peran penting dalam mengatur sistem transportasi dan mobilitas masyarakat, dan Kepala BPBD bertugas dalam penanggulangan bencana yang sering menjadi tantangan besar di daerah ini.

“Ketiga jabatan tersebut memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelancaran dan kemajuan kota, sehingga kami harus memastikan pengisian jabatan ini dilakukan dengan selektif dan profesional,” lanjutnya.

 BACA JUGA:Kemenag Pastikan Biaya Haji 2025 Turun : Penambahan Kuota Haji Akan Diputuskan 13 Januari 2025 !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan