Kemenag Pastikan Biaya Haji 2025 Turun : Penambahan Kuota Haji Akan Diputuskan 13 Januari 2025 !

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan rapat koordinasi dengan Mensesneg dan Seskab di Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/12/2024).-FOTO : ANTARA-

KORANPALPOS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan biaya ibadah haji pada tahun 2025 akan turun tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Langkah ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang memberikan perhatian khusus terhadap penyelenggaraan haji tahun depan.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) HR Muhammad Syafii mengungkapkan bahwa revisi skema Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M sedang dilakukan.

BACA JUGA:Sumsel Butuh 42 Petugas Haji : Akan Direkrut secara Clean dan Clear !

BACA JUGA:Solusi Cerdas untuk Mewujudkan Ibadah Haji dengan Aman dan Terencana

Revisi ini bertujuan untuk menemukan efisiensi biaya sekaligus mempertahankan atau bahkan meningkatkan kualitas pelayanan jamaah.

“Skema usulan BPIH sedang direvisi sesuai arahan Presiden untuk menurunkan biaya tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” ujar Syafii di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 27 Desember 2024.

Hal tersebut disampaikan Syafii setelah menghadiri rapat bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Dewan Pengawas Haji Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Mochamad Irfan Yusuf.

BACA JUGA:Dinkes SumseL Latih 300 Calon Tenaga Kesehatan Haji Kloter

BACA JUGA:Dugaan Jual Beli Kuota Haji : Telusuri dan Usut Tuntas !

Syafii menyatakan bahwa hasil revisi biaya haji akan disampaikan kepada Komisi VIII DPR untuk dibahas dalam Panitia Kerja (Panja). Pembentukan Panja Haji direncanakan pada 30 Desember 2024 dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.

Setelah itu, keputusan mengenai penurunan biaya haji akan diputuskan bersama.

“Yang pasti, biaya haji 2025 lebih murah. Meskipun DPR saat ini sedang reses, mereka akan bersidang di masa reses untuk kepentingan bangsa dan negara. Setelah itu, rapat Panja akan menentukan besaran biaya haji,” jelas Syafii.

BACA JUGA:Pansus Haji Ingatkan Kemenag untuk Bersikap Kooperatif dalam Rapat Dengar Pendapat !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan