Bank Emas : Solusi Baru Dorong Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia !
Ilustrasi Emas batangan.-Foto : Dokumen Palpos-
BACA JUGA:ASDP Luncurkan E-Tiket via WhatsApp : Solusi Praktis untuk Perjalanan Nyaman !
Hakam juga menyoroti bagaimana Singapura telah lama menjadi pemain utama dalam perdagangan emas global.
Selama ini, emas Indonesia banyak diolah di luar negeri, khususnya di Singapura, yang memiliki infrastruktur bullion bank yang matang.
"Selama ini kita hanya mendapatkan biaya pengolahan industri karena bullion bank kita belum ada. Emas kita diolah di Singapura, di mana mereka menjadi pusat perdagangan emas Asia sejak tahun 1960-an. Pada puncak perdagangan, Singapura bahkan mengimpor 400 ton emas per tahun, padahal produksi mereka sendiri jauh di bawah itu. Sebagian besar emas tersebut diimpor dari negara-negara seperti Indonesia, Malaysia, dan China," jelasnya.
BACA JUGA:OJK Cabut Izin Usaha 20 BPR/S pada 2024 untuk Memperkuat Industri Perbankan Lokal
BACA JUGA:Harga Bitcoin Anjlok Lebih dari 10 Persen : Apa yang Membuat Pasar Kripto Terkoreksi ?
Menurut Hakam, Indonesia perlu belajar dari strategi Singapura yang telah membentuk Singapura Bullion Market Association (SBMA) pada 1993 untuk memperkuat posisinya sebagai pusat perdagangan emas di Asia.
Dengan diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion, Indonesia berada di ambang memiliki bullion bank sendiri.
Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat sektor keuangan berbasis emas sekaligus meningkatkan kontribusi ekonomi syariah di tanah air.
Data Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mencatat, produksi emas Indonesia pada 2023 mencapai 83 ton, meskipun lebih rendah dari target 106 ton.
Kendati demikian, capaian ini menempatkan Indonesia sebagai produsen emas terbesar ke-6 di dunia.
"Produksi kita tahun lalu memang hanya 83 ton dari target 106 ton, tetapi ini tetap menempatkan kita sebagai salah satu penghasil emas terbesar di dunia. Masa depan ekonomi kita, terutama perbankan syariah, ada pada pengembangan bullion bank," tambah Hakam.
Keberadaan bullion bank diharapkan dapat memperkuat hilirisasi emas dalam negeri.
Artinya, emas yang diproduksi di Indonesia tidak lagi hanya diolah sebagai bahan mentah, tetapi juga digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan domestik dan global melalui layanan perbankan berbasis logam mulia.
Hilirisasi ini tidak hanya akan meningkatkan nilai tambah emas Indonesia, tetapi juga membuka peluang besar untuk mengembangkan produk-produk keuangan syariah.