Bank Emas : Solusi Baru Dorong Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia !
Ilustrasi Emas batangan.-Foto : Dokumen Palpos-
KORANPALPOS.COM - Keberadaan bank emas atau bullion bank dinilai memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan perbankan syariah sekaligus meningkatkan peran ekonomi berbasis logam mulia di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Penasihat Center of Sharia Economic Development (CSED) Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abdul Hakam Naja, dalam diskusi "Outlook Ekonomi Syariah 2025" yang digelar Sabtu.
Hakam menyebut, bank emas dapat menjadi katalisator pertumbuhan perbankan syariah dan ekonomi nasional melalui integrasi ekosistem emas dari hulu ke hilir.
BACA JUGA:Gajian Hemat di Dunia Games : Cashback hingga Rp10.100 untuk Transaksi Menggunakan DANA
BACA JUGA:Saldo Gratis Rp185.000 dari DANA Kaget! Klaim Sekarang ke Dompet Elektronik Spesial Akhir Tahun
"Ke depan, saya kira ini harus semakin banyak perbankan syariah memanfaatkan bullion bank. Ini bisa menjadi pendorong pertumbuhan perbankan syariah dan ekonomi karena mencakup hilirisasi emas yang kita miliki. Perbankan syariah tidak hanya menjadikan emas sebagai simpanan, tetapi juga memasukkannya ke neraca untuk kegiatan yang lebih produktif," ujarnya.
Bank emas atau bullion bank adalah lembaga keuangan yang menawarkan layanan perbankan menggunakan logam mulia sebagai instrumen utamanya.
Dengan adanya bank emas, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan berbasis emas, seperti simpanan, titipan, pembiayaan, investasi, perdagangan, hingga kegiatan ekonomi lainnya.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Cara Mudah Klaim Saldo DANA Gratis Rp250.000 di 27 Desember 2024
BACA JUGA:Diskon Voucher Shopee Menarik : Hemat hingga Rp 150.000 dengan Kartu Kredit Sinarmas, BCA, dan UOB !
Di Indonesia, fungsi bullion bank saat ini sudah dijalankan oleh beberapa perusahaan seperti PT Pegadaian (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk.
Langkah ini dinilai mampu mendorong masyarakat yang selama ini menyimpan emas secara konvensional untuk mulai memanfaatkan layanan perbankan berbasis logam mulia.
"Saya kira bullion bank bisa menjadi solusi untuk mengatasi stagnasi perbankan syariah. Orang-orang yang selama ini menyimpan emas di bawah bantal atau kasur kini dapat memanfaatkan layanan ini untuk berbagai kebutuhan," lanjut Hakam.
BACA JUGA:Pedang Bermata Dua : E-Commerce untuk UMKM di Indonesia !