Tersangka Pembacokan yang Menewaskan Penjaga Kebun Sawit Terancam Hukuman 15 Tahun : Ini Motif Sebenarnya !
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham (tengah)-Foto : Dokumen Palpos-
BACA JUGA:Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 50 Kilogram Sabu di Akhir Tahun 2024
Namun, Andi hanya mampu menawarkan Rp 100.000. Setelah negosiasi berjalan alot, Alimin menurunkan permintaannya menjadi Rp 150.000.
Di tengah negosiasi, RF tiba-tiba menyela, menyarankan agar Alimin menerima saja tawaran tersebut. Namun, tindakan RF memicu reaksi keras dari Alimin.
“Korban menendang kepala pelaku, yang membuat pelaku merasa dihina dan direndahkan. Hal ini memicu emosi RF, yang kemudian nekat melakukan tindakan pembacokan,” jelas Ilham.
BACA JUGA:Pertikaian Maut Gemparkan Pagaralam : 5 Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Korban Tewas !
Setelah insiden tersebut, RF melarikan diri dari lokasi kejadian.
Namun, berkat kerja cepat dari Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, pelaku berhasil ditangkap di lokasi terpisah. Barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku dalam pembacokan juga telah diamankan.
“Kami bergerak cepat menangkap pelaku. Saksi-saksi, termasuk pemilik kebun sawit Andi, telah dimintai keterangan untuk mendukung proses penyelidikan,” ujar Ilham.
Menurut kesaksian Andi, negosiasi upah penjagaan alat berat awalnya berjalan biasa saja, meskipun ada perbedaan pendapat antara Alimin dan dirinya.
Namun, kehadiran RF dalam diskusi justru memperkeruh situasi.
“Awalnya mereka hanya berdebat soal upah, tapi setelah pelaku menyela dan korban menendang, suasana jadi tidak terkendali,” ujar Andi.
Ilham juga menambahkan bahwa insiden ini menyoroti pentingnya pengelolaan konflik di tempat kerja.
“Kasus seperti ini bisa terjadi kapan saja jika emosi tidak dikendalikan. Kami akan terus mendalami motif dan latar belakang pelaku,” tambahnya.
Kasus pembacokan ini memicu keprihatinan masyarakat setempat.