Berita Sepekan : Korupsi CSR Bank Indonesia hingga Pemulangan Mary Jane ke Filipina !
Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso (kiri) berpelukan dengan petugas pemasyarakatan saat prosesi serah terima narapidana di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Selasa (17/12/2024)-FOTO : ANTARA-
KORANPALPOS.COM - Selama sepekan terakhir (16–21 Desember), berbagai peristiwa hukum menarik perhatian masyarakat.
Mulai dari penyidikan dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga pemulangan terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso, ke Filipina.
Berikut rangkuman berita hukum yang menjadi sorotan selama pekan ini.
BACA JUGA:Kebijakan Baru Tunjangan Sertifikasi : Guru Tak Lagi Wajib Mengajar 24 Jam Sepekan !
BACA JUGA: Kriminal Sepekan : Dari Kasus Anak Nikita Mirzani hingga Pengoplosan Gas Subsidi !
1. Penggeledahan Kantor OJK dalam Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia.
Pada 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA:Sepekan : Lapor Mas Wapres Dibuka hingga Prabowo Bertemu Presiden Biden !
BACA JUGA:Sepekan : Putusan MK Soal Pilkada hingga Pengguna Judi Online di 2024 !
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan yang sudah berjalan sejak beberapa bulan terakhir.
“Kami terus mengumpulkan bukti yang relevan untuk memastikan aliran dana tersebut sesuai dengan aturan hukum,” kata Tessa.
Kasus ini menjadi sorotan karena dana CSR seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial, bukan untuk keuntungan pribadi.
BACA JUGA: Kemenhub Catat 1,3 Juta Orang Gunakan Transportasi Umum Jelang Natal 2024