Pemprov Sumsel Kurangi Tarif PBBKB sebesar 5 Persen : Ini Harapan Masyarakat !
Aktivitas kendaraan yang berlalu lalang di ruas jalan Kota Palembang. -Foto : ANTARA -
BACA JUGA:Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD : Kemunduran Demokrasi ?
Disisi lain, sejumlah warga yang memiliki kendaraan bermotor menilai pengurangan tarif PBBKB ini dapat menjadi stimulus ekonomi yang baik.
"Kebijakan ini selain dapat meringankan beban masyarakat, juga dapat mendorong daya saing daerah dalam menarik investasi. Apalagi jika disertai dengan kebijakan lain yang mendukung dunia usaha," tutur Andi, warga Kemuning Kota Palembang.
Namun, beberapa warga juga berharap Pemprov Sumsel terus memantau pelaksanaan kebijakan ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
"Harapannya, pengurangan tarif ini tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga bisa berkelanjutan dan berdampak langsung pada harga-harga lainnya," ujar Rizki, seorang pebisnis di Kota Palembang.
Dirinya berharap langkah ini dapat menjadi langkah awal untuk meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga Sumsel.
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Achmad Rizwan menegaskan, pengurangan tarif tersebut berlaku untuk objek pajak yang meliputi penyerahan bahan bakar kendaraan bermotor, alat berat, serta bahan bakar untuk kendaraan di atas air.
"Insentif fiskal ini ditujukan kepada wajib pajak yang meliputi Badan Usaha Niaga Migas, baik BUMN maupun swasta, yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Program ini berlaku mulai 1 Desember hingga 31 Desember 2024," jelasnya.
Selain itu, Program Insentif Fiskal Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebelumnya telah dilaksanakan sejak 19 Agustus 2024 hingga 14 Desember 2024 menunjukkan antusiasme masyarakat yang sangat tinggi.
“Pemprov Sumsel memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat dan pihak-pihak yang telah berpartisipasi dan membantu kelancaran pelaksanaan program ini,” ujarnya.
Dengan adanya kebijakan itu diharapkan juga dapat menciptakan lapangan usaha yang lebih luas dan meningkatkan daya saing di tingkat regional maupun nasional.
"Kami berharap ini bisa memberikan stimulus fiskal yang diperlukan untuk mendukung kemudahan berinvestasi dan meningkatkan daya saing dunia usaha di Sumsel,” kata Rizwan.