Kasus Perselingkuhan di Makarti Mulya OKI Lanjut ke Ranah Hukum, Ini Alasannya!
Kasus Perselingkuhan di Makarti Mulya OKI Lanjut ke Ranah Hukum-Foto : Ist-
Merasa dirugikan, Nano Haryadi melalui kuasa hukumnya, Patra SH, memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
“Kami segera membawa persoalan ini ke ranah hukum, karena Lujeng dianggap telah mengingkari perjanjian yang telah disepakati bersama,” ujar Patra.
BACA JUGA:Lepas Kontingen Popda : Sekda Banyuasin Optimis Atlet Bisa Membanggakan Daerah !
BACA JUGA:53 Pejabat Banyuasin Resmi Dilantik ke Jabatan Fungsional
Pertemuan di balai desa tersebut turut dihadiri tokoh masyarakat, Kapospol Makarti Mulya Aiptu Agus, dan Bhabinkamtibmas.***