73 Lembaga Keuangan Terapkan ISO 37001 : Perangi Praktik Penyuapan !
Ketua Dewan Audit sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Issabella Wattimena menyampaikan sambutannya dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Jakarta, Selasa (17/12/2024).-FOTO : ANTARA-
Aplikasi ini memudahkan pegawai OJK dalam melaporkan gratifikasi yang diterima agar tetap berada dalam kerangka aturan yang berlaku.
“Beberapa kali kawan-kawan kami meminta kemudahan dalam proses pelaporan gratifikasi. Oleh karena itu, kami sedang dalam tahap peningkatan aplikasi SIPEGA agar lebih sederhana dan mudah digunakan. Target kami, SIPEGA yang lebih baik akan diluncurkan pada 2025,” ujar Sophia.
SIPEGA menjadi salah satu bentuk inovasi OJK dalam menjaga integritas internal lembaga.
Dengan pelaporan yang lebih transparan dan mudah, diharapkan potensi gratifikasi dapat dicegah secara efektif.
Penerapan SMAP di sektor jasa keuangan semakin penting di tengah dinamika bisnis yang kompleks dan penuh risiko.
Risiko penyuapan dapat mengganggu stabilitas sektor keuangan dan menurunkan kepercayaan publik. Oleh karena itu, penerapan SMAP menjadi langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan bisnis.
“Dalam dunia yang semakin kompleks, risiko penyuapan bisa muncul dari berbagai sisi. Dengan menerapkan SMAP, lembaga jasa keuangan dapat menciptakan sistem pencegahan yang efektif dan memperkuat integritasnya di mata publik,” jelas Sophia.
Penerapan SMAP juga membawa manfaat besar bagi lembaga jasa keuangan. Selain meningkatkan kepercayaan dari nasabah dan mitra bisnis, SMAP membantu lembaga menghindari risiko hukum serta kerugian finansial akibat praktik penyuapan.
Penerapan SMAP oleh 73 lembaga jasa keuangan mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk para pemangku kepentingan di industri keuangan.
Direktur Eksekutif Asosiasi Perbankan Indonesia (Perbanas), Edy Kurniawan, menyatakan bahwa SMAP merupakan kebutuhan mendesak di tengah tuntutan transparansi dan tata kelola yang semakin ketat.
“Standar SMAP ISO 37001 memberikan panduan yang jelas bagi lembaga keuangan untuk mencegah praktik penyuapan. Penerapannya akan membantu meningkatkan reputasi industri perbankan di Indonesia,” ujar Edy.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Utama salah satu bank swasta nasional, yang menyebutkan bahwa penerapan SMAP menjadi salah satu faktor kunci dalam meningkatkan kepercayaan nasabah.
“Nasabah sekarang semakin cerdas dan kritis. Mereka ingin lembaga keuangan yang memiliki integritas tinggi dan bebas dari praktik kecurangan. SMAP membantu kami membuktikan komitmen tersebut kepada nasabah,” katanya.
Penerapan SMAP ISO 37001:2016 di 73 lembaga jasa keuangan menunjukkan komitmen nyata sektor keuangan Indonesia dalam mencegah praktik penyuapan.
Dengan dukungan regulasi yang kuat dari OJK, penerapan SMAP diharapkan dapat menjadi standar baku dalam upaya menjaga tata kelola yang transparan dan berintegritas tinggi.