Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang : Polisi Periksa Lina Dedy, Begini Penjelasan Kuasa Hukum !

Lina Dedy usai diperiksa sebagai saksi di Polsek Ilir Timur II Palembang, Selasa (17/12/2024) dini hari-FOTO : ANTARA-

BACA JUGA:Kecelakaan Tragis di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu di Prabumulih : Satu Orang Meninggal Dunia !

Lady, anak dari Lina Dedy, disebutkan meminta jadwal off untuk kegiatan praktiknya.

Namun, permintaan itu diduga mendapatkan respons yang kurang baik dari Luthfi.

“Jawaban korban yang diduga kurang baik itu memicu niat klien saya untuk mengonfirmasi langsung kepada Luthfi. Pernyataan korban yang mengatakan, ‘Kau nih berkali-kali minta jadwal, ya sudah kau aturlah sendiri,’ membuat klien saya merasa perlu mengklarifikasi situasi tersebut,” ujar Titis menirukan percakapan yang terjadi saat itu.

BACA JUGA:6 Perampok Bersenjata Api Sandera Penjaga Kebun : Bawa Kabur Trafo PLN !

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Bos Toko Bangunan di Mesuji Raya OKI, 2 Terdakwa Dituntut Hukuman Mati!

Titis juga menekankan bahwa kehadiran Lina Dedy di lokasi kejadian hanya untuk meminta konfirmasi, tanpa ada niat lain yang berujung pada insiden penganiayaan.

Menurutnya, situasi tersebut berkembang di luar kendali hingga akhirnya sopir Lina Dedy melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

Setelah menjalani pemeriksaan panjang, Lina Dedy memberikan pernyataan kepada media.

Dalam pernyataannya, Lina menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban, dokter koas Luthfi, serta keluarga korban.

“Saya atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf kepada Luthfi dan keluarganya atas kejadian ini. Saya sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh sopir saya yang berujung pada kekerasan terhadap Luthfi,” ujar Lina Dedy dengan raut wajah penuh penyesalan.

Lina menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat buruk terhadap korban dan sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.

Ia juga berharap agar kejadian ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.

Kapolsek Ilir Timur II, AKP Rudi Prasetyo, menyampaikan perkembangan terkini mengenai penyelidikan kasus tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Lina Dedy dan Lady sebagai saksi merupakan bagian dari upaya polisi untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat memperjelas peristiwa ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan