Topandri Resmi Ditetapkan Tersangka, KPU Lubuklinggau Langsung Pleno Tetapkan Plh Ketua

Ketua KPU Lubuklinggau Topandri. Foto : Dok Palpos--

Kendati demikian dia tidak menapik proses administrasi yang mungkin sedikit terganggu. 

"Tapi kan kita sudah menunjuk Plh untuk mengisi kekosongan itu," terangnya. 

BACA JUGA:Kuota Haji Ogan Ilir Tahun 2024 Sebanyak 244 Peserta, Syarat Ini Jadi Penentu Keberangkatan

BACA JUGA:Pengesahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 Ditunda, Ada Apa?

Sejauh ini  menurut Andri, Ketua KPU Provinsi Sumsel juga telah mengikuti perkembangan kasus yang dialami oleh Ketua KPU Lubuklinggau. 

Andri juga menambahkan, kondisi Topandri sejauh ini dalam kondisi sehat.

Informasi terSebut tambah Andri, setelah Sektetaris KPU Lubuklinggau mengunjungi Ketua di Polres PALI. 

"Ketua berharap proses ini tetap berjalan, teman-teman di KPU tetap bekerja dan tentunya dia mengharap melanjutkan apa yang sudah kami rancang, kami atur untuk proses tahapan pemilu ini," pungkas Andri.

BACA JUGA:Hasil Tes Urine, BNN Kota Prabumulih Setor PNBP Sebesar Rp593 Juta ke Kas Negara

BACA JUGA:Pemdes Lubuk Batang Baru Launcing Aplikasi Desa Pedia

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan yang dialami  Ketua KPU Kota Lubuklinggau ini terjadi di Jalan Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel),  Minggu 24 Desember 2023.

Saat itu, Ketua KPU Lubuklinggau yang baru saja pulang DL dari kegiatan KPU untuk mengecek surat suara di Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah, pulang melalui Kota Palembang menuju Kota Lubuklinggau dengan menggunakan mobil dinas Toyota Rush B 2473 POZ.

Dalam perjalanan, mobil yang dikemudian Ketua KPU Lubuklinggau ini mengalami kecelakaan menabrak sepeda motor Honda Beat tanpa plat kendaraan.

Kecelelakaan mengakibatkan dua korban jiwa dan satu luka-luka.  

Dua korban yang meninggal itu Citra Kirana (13) dan adik nya Aura (7) meninggal ditempat kejadian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan