Mendagri Setujui Rencana Pilkada Diwakili DPRD : Berikut Alasannya !
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Mohammad Tito Karnavian didampingi Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik saat melakukan kunjungan kerja di Kota Balikpapan.-Foto: Istimewa-
Dari sisi DPR, hal serupa sempat disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Jazilul Fawaid yang mengusulkan agar pilkada di tingkat provinsi untuk memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dilakukan melalui DPRD masing-masing provinsi bukan lagi dipilih oleh rakyat secara langsung karena berbiaya mahal.
Menurut dia, tingginya biaya pemilihan gubernur itu terlihat pada Pilkada 2024.
Misalnya, Pemerintah harus mengeluarkan biaya lebih dari Rp1 triliun untuk Pilkada Jawa Barat saja, belum lagi ditambah biaya pemilihan gubernur di wilayah lainnya.
"Itu bukan anggaran yang kecil. Kalau yang Rp1 triliun itu diberikan ke salah satu kabupaten di salah satu provinsi, di NTT misalnya, itu bisa membuat ekonomi bangkit," kata Jazilul. (ant)