Rumah Zakat Ajak Masyarakat Kota Palembang Diskusi Kemerdekaan Palestina
Para Peserta Acara ‘Urun Rembuk Kemerdekaan Palestina’, Foto Bersama Usai Acara. -Foto : Rumah Zakat-
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Rumah Zakat mengajak donatur, mitra, komunitas, dan media massa untuk berdiskusi mengenai kemerdekaan Palestina dalam sebuah acara bertajuk “Urun Rembuk Kemerdekaan Palestina” yang diselenggarakan di Palembang pada Sabtu, 14 Desember 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas ide dan strategi konkret guna mendukung tercapainya kemerdekaan Palestina yang telah lama diperjuangkan.
“Sudah 76 tahun penjajahan dilakukan oleh bangsa Israel terhadap Palestina. Total korban jiwa sejak 1948 hingga 2023 telah mencapai lebih dari 100.000 orang. Rumah Zakat mendukung penuh langkah-langkah pemerintah Republik Indonesia dalam menyuarakan kemerdekaan Palestina di forum internasional,” kata Andri Murdianto, seorang relawan kemanusiaan Palestina.
BACA JUGA:Bobol Rumah Warga, Buruh Harian Diamankan Polsek Tanjung Batu, Satu Masih Buron
BACA JUGA:Berikan Sosialisasi PJKO ke Pengawas SPBU di Sumsel
Sejak tragedi genosida dan blokade yang dilakukan Israel pada 7 Oktober 2023, Rumah Zakat sebagai lembaga amil zakat dan kemanusiaan terus berkolaborasi dengan masyarakat serta pemerintah Indonesia dalam mendistribusikan bantuan kemanusiaan ke Palestina.
Hingga November 2024, Rumah Zakat telah menyalurkan bantuan kepada 838.643 penerima manfaat di Gaza.
Bantuan tersebut mencakup makanan, air bersih, obat-obatan, pakaian, hingga daging kurban.
BACA JUGA:Beri Edukasi Pencegahan HIV/ AIDS ke siswa SMA
“Kami sangat berterima kasih kepada para donatur yang telah mempercayakan dana zakat, infak, dan sedekah mereka kepada kami untuk membantu masyarakat Palestina,” tutur Andri Murdianto.
Konflik antara Palestina dan Israel telah berlangsung selama lebih dari tujuh dekade, menyebabkan penderitaan berkepanjangan bagi rakyat Palestina.
Berdasarkan laporan berbagai organisasi internasional, lebih dari 100.000 nyawa telah hilang akibat kekerasan sejak pendudukan Israel dimulai pada 1948.
Selain itu, jutaan warga Palestina telah kehilangan tempat tinggal, hak, dan akses terhadap kebutuhan dasar akibat blokade dan pengusiran paksa.