Peringati Harkodia 2024, Pj Walikota Prabumulih: Jika Sudah Ada Niat Maka Itu Pasti Akan Terjadi
Pj Wako, H. Elman, kepala BPKP perwakilan Sumsel dan forkopimda bersama peserta sosialisasi Anti korupsi-Foto : Prabu Agustian-
“Silahkan jika ingin berkonsultasi, sebab jika sudah masuk ke APH maka BPKP akan berperan sebagai pilar ke tiga yaitu penanganan korupsi. Penanganan korupsi BPKP berada di belakang APH, menghitung kerugian negara, menjadi saksi ahli dan melakukan audit investigasi,” tegasnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Khristia Lutfiasandi SH MH, menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk membangun kesadaran di kalangan ASN dan kepala OPD. "Untuk itu, setiap ASN harus memiliki komitmen yang kuat untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi," tegasnya.
BACA JUGA:Pangkas Jarak dan Pastikan Pelayanan Prima : MPP Banyuasin Resmi Beroperasi !
Khristia menambahkan bahwa pencegahan korupsi perlu dimulai dari tingkat pendidikan. Melalui program-program seperti Jakan Masuk Sekolah, pihaknya berusaha memberikan edukasi tentang bahaya korupsi kepada generasi muda. Dengan cara ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya integritas dan kejujuran dapat dibangun sejak dini.