Pencapaian Kinerja BNN Muara Enim 2023 Capai 99,22 Persen

BNNK Muara Enim menggelar press release pencapaian kinerja 2023-Foto: Ozi-

Diantaranya Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim dan Desa Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul, Proses Pembentukan Perda tentang Pembentukan P4GN, Penandatanganan MoU dengan Lapas Kelas IIB Muara Enim, MoU Universitas Serasan Muara Enim, MoU dengan TK Al Azzhar Muara Enim berbagai instansi lainnya.

Pembentukan Remaja Teman Sebaya Anti Narkoba sebanyak 10 orang dalam lingkup sekolah di wilayah Desa Bersinar.

BACA JUGA:Terlibat Lakalantas, Ketua KPU Belum Mendapatkan Pendampingan Hukum dari KPU

BACA JUGA:Ribuan ASN di Muba Deklarasi Netralitas Pemilu Serentak 2024

Membentuk Penggiat P4GN sebanyak 40 orang yang terdiri dari 20 orang Instansi Pemerintah dan 20 orang dari Instansi Pendidikan.

Melaksanakan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba yang terdiri dari 10 Orang Tua dan Anak di wilayah Desa Bersinar, Kegiatan sosialisasi P4GN ke sekolah.

Lalu, Penyebaran informasi PAGN melalui media luar ruang, dan Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat.

Lalu, Seksi rehabilitasi di Klinik Pratama Ika Mandiri BNN Kabupaten Muara Enim pada tahun 2023 ini telah melakukan kegiatan rehabilitasi rawat jalan bagi korban penyalahguna napza ( narkotika dan zat adiktif) sejumlah 23 orang dari target pelayanan sejumlah 25 orang.

Penyalahguna napza yang menjalani program rawat jalan rata rata berasal dari pekerja swasta usia di antara 26 tahun sampai dengan 45 tahun. 

Sampai saat ini korban penyalahguna napza yang datang untuk pemulihan ke BNNK Muara Enim masih bisa dilayani tanpa dikenakan biaya dengan melengkapi syarat syarat administrasinya.

Bagi masyarakat yang anggota keluarganya terdapat korban penyalahguna narkotika, bisa datang langsung ke Klinik Pratama Ika Manciri BNN Kabupaten Muara Enim untuk mendapatkan layanan pemulihan sehingga bisa hidup sehat dan normal kembali tanpa menggunakan narkotika & zat adiktif.

Untuk Seksi pemberantasan berhasil mengungkap 5 Laporan Kasus Narkotika (LKN) jaringan tindak pidana narkotika.

"Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personil BNN Kabupaten Muara Enim yang berjumlah 25 orang yang terdiri dari 3 Orang anggota Polri, 8 Orang PNS, dan 14 Orang PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri)," tutup Irzan. ***

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan