4.354 Burung Langka Asal Sumsel Gagal Diselundupkan : Dua Warga OKI Diamankan !
BKSDA dan polisi sita 4.354 burung ilegal di Tol Bakter Lampung-FOTO : ANTARA-
KORANPALPOS.COM - Upaya pencegahan perdagangan satwa liar terus digalakkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung bersama aparat kepolisian.
Baru-baru ini, mereka berhasil menggagalkan penyelundupan 4.354 burung ilegal di Tol Terbanggi-Bakauheni (Bakter), KM 136 Lampung.
Burung-burung tersebut diduga kuat akan diperjualbelikan secara ilegal di pasar burung.
BACA JUGA:Bocah 11 Tahun di Ogan Ilir Mengambang Tak Bernyawa di Rawa
BACA JUGA:Heboh ! Oknum Pimpinan Ponpes di Muara Enim Cabuli Santriwati
Kepala Balai BKSDA Bengkulu-Lampung, Hifzon Zawahiri, mengungkapkan bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi dari LSM Flight yang memantau aktivitas perdagangan satwa liar.
Informasi tersebut mengindikasikan adanya pengiriman burung dalam jumlah besar yang melintasi wilayah Lampung.
“Petugas berhasil menghentikan sebuah minibus Luxio berwarna silver dengan nomor polisi B-1672-NOK yang membawa 111 keranjang buah dan 32 boks kardus,'' ujar Hifzon.
BACA JUGA:Dua Pelajar di Mesuji Raya Jadi Korban Begal : Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku !
Saat diperiksa, ditemukan bahwa kendaraan tersebut mengangkut 4.354 ekor burung dari berbagai jenis.
Burung-burung yang ditemukan terdiri dari berbagai jenis dengan jumlah yang signifikan.
Berikut adalah rincian jenis dan jumlah burung yang diamankan:
BACA JUGA:Pembunuhan Sadis di Banyuasin : Korban Baru Pulang dari Masjid, Pelaku Ditangkap !