4.354 Burung Langka Asal Sumsel Gagal Diselundupkan : Dua Warga OKI Diamankan !

BKSDA dan polisi sita 4.354 burung ilegal di Tol Bakter Lampung-FOTO : ANTARA-

Hifzon berharap bahwa tindakan tegas seperti ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi satwa liar.

“Masyarakat memiliki peran besar dalam mendukung upaya konservasi. Dengan adanya laporan dari masyarakat atau organisasi seperti Flight, kami bisa mengambil langkah cepat untuk mencegah pelanggaran hukum,” ujar Hifzon.

Perdagangan satwa liar tidak hanya merugikan habitat dan ekosistem, tetapi juga melanggar hukum dan etika.

Sebagai negara dengan keanekaragaman hayati yang kaya, Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi spesies-spesies yang ada.

Hifzon menegaskan, "Perdagangan ilegal satwa liar adalah ancaman serius bagi kelangsungan hidup spesies di alam liar. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan risiko penyebaran penyakit yang dapat berdampak buruk pada manusia."

Keberhasilan operasi ini memberikan pesan kuat bahwa perdagangan satwa liar tidak akan dibiarkan begitu saja.

Semua pihak, baik pemerintah, organisasi non-pemerintah, maupun masyarakat, perlu bekerja sama untuk mencegah dan menindak tegas pelaku penyelundupan.

“Semoga dengan adanya upaya seperti ini, populasi burung di Sumatera dan daerah lainnya dapat terus terjaga. Kita harus melindungi kekayaan alam kita untuk generasi mendatang,” tutup Hifzon.

Operasi penyelamatan seperti ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam melindungi satwa liar dan menjaga keseimbangan ekosistem.

Dengan tindakan yang konsisten, perdagangan satwa liar ilegal dapat diminimalkan, memberikan harapan baru bagi pelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan