Diduga Arogan, AMPO Desak Kepala BPN OKU Minta Maaf

Masyarakat Peduli OKU gelar aksi demo di Kantor BPN OKU, kemarin. Foto : Eco Marleno--

BATURAJA - Aksi unjuk rasa di depan Kantor BPN OKU yang dilakukan oleh kelompok masyarakat Eks KUD Minanga Ogan bersama Relawan Anti Mafia Tanah pada 19 Oktober 2023 lalu, dimana aksi tersebut nyaris ricuh. 

Akhirnya mendapat dukungan dari para aktivis, LSM dan Ormas serta elemen-elemen masyarakat Kabupaten OKU.

Dukungan para aktivis, LSM dan Ormas serta elemen-elemen masyarakat Kabupaten OKU ini, setelah mengetahui dan banyaknya beredar video yang menunjukkan sikap oknum pimpinan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten OKU yang diduga arogan dan seolah-olah menantang peserta aksi massa, serta dinilai tidak memenuhi tuntutan peserta aksi.

BACA JUGA:Gelar Aksi Solidaritas Untuk Palestina, IKADI Prabumulih Himpun Dana Rp119 Juta

Bentuk dukungan solidaritas para aktivis, LSM dan Ormas serta elemen-elemen masyarakat Kabupaten OKU terhadap kelompok masyarakat Eks KUD Minanga Ogan, ditunjukannya dengan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor BPN OKU, Senin (23/10) sekitar pukul. 09.30 WIB.

Sebelum menggelar aksinya di kantor BPN OKU, massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli OKU (AMPO) bersama kelompok masyarakat Eks KUD Minanga Ogan melakukan titik kumpul di halaman Hotel Erkas pada pukul 08.00 WIB.

Sekitar pukul. 09.30 WIB, ratusan massa yang dikoordinir oleh Koordinator Aksi Robert Jerry Tornando dan Koordinator Lapangan Josi Robet, Muslimin, Ardiansyah, Jovi Oganda dan Bowo Sunarso begerak menuju Kantor BPN OKU menggunakan kendaraan roda 4 dan 2 dengan membawa perlengkapan seperti sound sistem, bendera dan spanduk.

BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Harga Sembako Jelang Masa Kampanye, Ini Langkah Muba

Sesampainya di depan Kantor BPN OKU, massa melalui Koordinator Aksi dan perwakilan secara bergantian menyampaikan orasi dan tuntutannya dihadapan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten OKU, Rosidi didampingi Kabag Rejlen Fithoni dan Staf.

Adapun tuntutan peserta aksi yaitu meminta kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten OKU untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat OKU terkait sikap arogansi dan kata-kata tidak sopan yang telah dilontarkan kepada massa aksi pada pelaksanaan aksi Eks KUD Minanga Ogan pada 19 Oktober 2023 lalu.

Kemudian meminta Kepala BPN OKU untuk menyelesaikan dugaan permasalahan mafia tanah yang ada di Kabupaten OKU dan tidak memihak kepada oknum-oknum tertentu, mencabut sertifikat tanah Eks KUD yang telah diputus oleh MA dan berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA:Pemkab OKU Jaga Harga Kebutuhan Pokok Tetap Stabil

Menjawab tuntut tersebut, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten OKU, Rosidi dihadapan massa menyatakan permohonan maaf atas sikap yang dinilai arogan tersebut dan bersedia meminta maaf secara terbuka maupun tertulis.

Rosidi juga siap bersedia untuk menyelesaikan dugaan permasalahan tanah yang ada di Kabupaten OKU dan siap berkerjasama untuk memberantas mafia tanah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan