Diduga Arogan, AMPO Desak Kepala BPN OKU Minta Maaf

Masyarakat Peduli OKU gelar aksi demo di Kantor BPN OKU, kemarin. Foto : Eco Marleno--

Oleh karena jawaban dipoin ketiga tidak membuat puas peserta aksi, maka negosiasi dilanjutkan ke ruangan Kapala Kantor BPN OKU.

BACA JUGA:Ratusan Karateka INKADO Sumatera Selatan Ikuti Ujian Kenaikan Sabuk

Yang mana didalam pertemuan ini sebanyak 10 Orang menjadi perwakilan dari massa.

Selesai pertemuan tersebut, Koordinator Aksi Robert Jerry Tornando menyampaikan kepada awak media, bahwa pertemuan tadi menghasilkan adanya surat pernyataan permohonan maaf Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten OKU, Rosidi secara tertulis dan bermaterai.

"Untuk masalah mencabut sertifikat tanah Eks KUD yang telah diputus oleh MA yang telah berkekuatan hukum tetap, kita memberikan tempo 2 minggu kepada pihak BPN OKU untuk menyelesaikannya," pungkas Robert. ***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan