Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 persen : Karyawan Sambut Gembira
ilusrasi ; Presiden RI Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan upah minimum nasional menjadi 6,5 persen.--
Prabowo juga telah mengumumkan kenaikan gaji bagi guru ASN dan tunjangan bagi guru non-ASN. Guru ASN akan mendapat kenaikan 1 kali gaji dan guru non-ASN mendapat tunjangan Rp 2 juta setiap bulan mulai 2025.
Ahirul seorang tenaga kerja (karyawan swasta) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menyambut gembira atas kenaikan UMN tersebut. Dia berharap kenaikan tersebut dapat diikuti dengan Upah Minimum Regional/Upah Minimum Provinsi (UMR/UMP).
BACA JUGA:Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah di OKU
BACA JUGA:Pj Bupati OKI Sebut Pentingnya Peran Korpri dan Guru
"Yang kita harapkan lebih dari sekedar persentase angka tetapi bagaimana tenaga kerja dalam negeri ini bisa Sejahterah dan hidup layak di negeri sendiri," pungkasnya.