Kejari Prabumulih Bangun Kesadaran Anti-Korupsi Sejak Dini

Kajari dan jajaran bersama Ketua Bawaslu dan jajaran usai penandatangan kerjasama. -Foto : Prabu-

BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Ikuti Video Conference : Monitoring Pilkada 2024 !

Melalui program "Jaksa Masuk Sekolah", Kejaksaan berupaya memberikan pemahaman tentang bahaya korupsi kepada generasi muda.

Dengan cara ini, diharapkan anak-anak dapat memiliki kesadaran dini mengenai pentingnya integritas dan transparansi.

Khristia Lutfiasandi menjelaskan bahwa upaya pencegahan tidak hanya dilakukan melalui edukasi tetapi juga dengan berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kota Prabumulih. 

Kerjasama ini bertujuan untuk melakukan pendampingan dalam penggunaan anggaran, agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan negara. 

Pendampingan ini mencakup pemberian masukan dan legal opinion untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh OPD sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Prabumulih menerapkan pendekatan berlapis dalam memberantas korupsi.

Selain tindakan pencegahan, ada juga langkah represif yang diambil terhadap pelanggar hukum.

Bidang Pidana Khusus (Pidsus) di Kejaksaan bertanggung jawab untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus-kasus korupsi yang teridentifikasi.

Khristia menegaskan bahwa langkah-langkah pencegahan yang diambil sangat efektif dalam menekan angka kasus korupsi.

Salah satu indikator keberhasilan tersebut adalah adanya pengurangan kasus korupsi di wilayah Prabumulih. 

Namun, beliau juga menekankan bahwa meskipun penegakan hukum sudah dilakukan, perubahan budaya masyarakat tetap menjadi faktor utama dalam mengatasi korupsi. 

Budaya koruptif yang sudah mengakar dalam masyarakat sulit diubah tanpa adanya kesadaran kolektif untuk menolak praktik-praktik korupsi.

Salah satu cara efektif untuk mengubah budaya korupsi adalah melalui edukasi.

Kejaksaan Negeri Prabumulih aktif melakukan penyuluhan hukum tentang bahaya korupsi ke berbagai tingkat sekolah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan