Fajar dan Arwanda Sujud Syukur : Bebas dari Lapas Muaraenim !
Dua warga binaan Lapas Kelas IIB Muara Enim yakni M Fajar warga Gelumbang dan Arwanda warga Desa Sugih Waras, lakukan sujud syukur usai bebas menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Muara Enim.-Foto : Ozi-
Di luar gerbang Lapas Kelas IIB Muara Enim, keluarga dari kedua warga binaan tersebut telah menunggu dengan penuh harapan.
Tangis haru dan kebahagiaan pecah saat Arwanda dan Fajar melangkah keluar dari lapas.
“Kami sangat bersyukur mereka bisa bebas hari ini. Kami siap mendukung mereka untuk memulai hidup baru,” kata salah satu anggota keluarga Arwanda.
Keluarga juga mengapresiasi pihak lapas yang telah memberikan bimbingan dan kesempatan kepada keduanya selama menjalani masa hukuman.
“Semoga pengalaman di dalam lapas menjadi pelajaran berharga bagi mereka. Kami akan terus mendukung mereka agar tidak kembali terjerumus ke dalam kesalahan,” tambahnya.
Bagi Fajar dan Arwanda, kebebasan ini adalah awal baru untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
Mereka berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan dan berusaha menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat.
“Ini adalah pelajaran hidup bagi kami. Kami ingin memulai semuanya dari awal dan menjadi orang yang lebih baik. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kami,” ujar Fajar.
Mereka juga berharap dapat segera berkontribusi di lingkungan masing-masing.
“Kami ingin bekerja, membantu keluarga, dan menjadi contoh bahwa setiap orang bisa berubah menjadi lebih baik,” kata Arwanda menambahkan.
Momen kebebasan Arwanda dan Fajar menunjukkan bahwa Pemilu bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga soal memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk merasakan keadilan sosial.
Dalam konteks ini, Lapas Kelas IIB Muara Enim telah membuktikan komitmennya untuk menjaga hak politik warga binaan.
Keberhasilan pelaksanaan Pemilu di lapas menjadi bukti bahwa demokrasi di Indonesia semakin inklusif.
Dengan memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk memilih, negara memastikan bahwa setiap suara, tanpa terkecuali, memiliki nilai dan kontribusi dalam pembangunan bangsa.
Kebebasan Arwanda dan Fajar di tengah momen Pemilu 2024 menjadi bukti bahwa setiap akhir adalah awal baru.