KPK Tepis Isu Politis Dalam OTT Gubernur Bengkulu : Penegakan Hukum Murni, Masyarakat Jangan Terprovokasi !

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri (kiri), Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (tengah), dan ajudan Gubernur Bengkulu Evrianshah yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasa-Foto : Dokumen Palpos-

“Ini adalah bukti bahwa korupsi bukan hanya persoalan di pusat, tetapi juga di daerah. Kami akan terus bekerja untuk membersihkan birokrasi dari praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas Alexander.

KPK mengimbau para pejabat pemerintah untuk bekerja dengan integritas dan menjauhi praktik-praktik korupsi.

Alexander juga meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan dugaan korupsi dengan memberikan informasi yang valid.

“Korupsi adalah musuh bersama. Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Laporkan kepada kami jika menemukan indikasi korupsi di lingkungan Anda,” ujarnya.

Kasus OTT Gubernur Bengkulu ini menjadi pengingat akan pentingnya integritas di lingkungan pemerintahan, terutama menjelang momen-momen politik seperti Pilkada.

KPK menegaskan bahwa tindakan tersebut bukanlah hasil rekayasa politik, melainkan murni penegakan hukum berdasarkan laporan masyarakat dan bukti yang valid.

Dengan langkah ini, KPK berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi, sekaligus memberi peringatan tegas kepada pejabat lainnya untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan pribadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan