KPK Tepis Isu Politis Dalam OTT Gubernur Bengkulu : Penegakan Hukum Murni, Masyarakat Jangan Terprovokasi !
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri (kiri), Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (tengah), dan ajudan Gubernur Bengkulu Evrianshah yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasa-Foto : Dokumen Palpos-
KORANPALPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tegas menepis anggapan adanya muatan politis dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM).
Operasi yang dilakukan hanya beberapa hari menjelang Pilkada serentak itu sempat memicu spekulasi publik.
Namun KPK menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan murni langkah hukum atas dugaan tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa penyelidikan terhadap dugaan pemerasan oleh RM telah berlangsung sejak Juli 2024.
Dugaan korupsi tersebut melibatkan pemaksaan pembayaran iuran oleh sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Apakah ada nuansa politis? Saya kira tidak. Penyelidikan ini sudah lama, bahkan sebelum masa pendaftaran calon kepala daerah. Jadi, tidak ada kaitannya dengan pilkada,” kata Alexander dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/11).
Alexander menegaskan bahwa laporan awal berasal dari masyarakat dan beberapa pegawai yang keberatan atas iuran yang diminta.
BACA JUGA:KPK Tetapkan Rohidin Mersya, Sekda, dan Ajudan Sebagai Tersangka Pemerasan : Ditahan di Rutan KPK !
Hal ini menjadi dasar bagi KPK untuk memulai penyelidikan yang akhirnya mencapai puncaknya dengan OTT.
“Ini murni langkah penegakan hukum, tidak ada kaitannya dengan partai politik tertentu atau motif untuk menjegal pihak-pihak tertentu,” ujarnya.
OTT terhadap Gubernur Rohidin Mersyah yang dilakukan Sabtu (23/11) malam, hanya beberapa hari sebelum pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November, menuai berbagai spekulasi.