Tragis ! Pelajar di OKU Timur Dijual Teman Lewat MiChat : Begini Modus Pelaku dan Besaran Bayaran
Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengejutkan masyarakat-Foto: Dokumen Palpos-
Kedua kasus ini mencerminkan ancaman TPPO yang semakin meningkat, terutama dengan memanfaatkan media sosial sebagai alat untuk menjangkau korban dan pelanggan.
Aplikasi seperti MiChat sering disalahgunakan untuk aktivitas ilegal ini, sehingga perlu pengawasan lebih ketat.
Kasus-kasus seperti ini meninggalkan trauma mendalam bagi korban. Oleh karena itu, pihak kepolisian bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak dan perempuan untuk memberikan pendampingan psikologis serta membantu korban memulihkan diri dari pengalaman buruk tersebut.
Pengungkapan dua kasus TPPO ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat tentang bahaya perdagangan orang, terutama yang melibatkan anak-anak. Tindakan tegas dari aparat kepolisian dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
"Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan biarkan anak-anak kita menjadi korban eksploitasi," pungkas Kasat Reskrim AKP Mukhlis.