Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Tragis Remaja Hamil Muda : Begini Pengakuan Pelaku !
Pelaku Zulkarnain dihadirkan dalam pres rilis di Mapolda Sumsel, Selasa, 12 November 2024-Foto: Dokumen Palpos-
"Kami tidak menemukan adanya pengaruh narkoba pada tersangka," ungkap Anwar.
Namun, Zulkarnain mengaku bahwa ia sempat mengonsumsi alkohol sebelum kejadian, yang kemungkinan turut mempengaruhi tindakannya.
Polisi masih mendalami apakah konsumsi alkohol ini berkontribusi pada tindakan brutal yang dilakukannya.
Atas tindakannya, Zulkarnain dikenakan pasal berat.
Polisi menjeratnya dengan Pasal 76c jo Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP. Hukuman yang mengancamnya sangat berat, yakni pidana mati, penjara seumur hidup, atau 15 tahun penjara.
"Tersangka diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Anwar, menegaskan seriusnya konsekuensi dari tindakan kekerasan ini.
Kematian korban di usia yang begitu muda meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan kerabatnya.
Insiden tragis ini tidak hanya menggemparkan Palembang, tetapi juga menjadi peringatan serius tentang pentingnya mengelola emosi dan tindakan secara bijak dalam situasi konflik.
Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dalam situasi pertengkaran dan mengedepankan komunikasi yang damai.
Kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya menjaga keamanan diri dan menghindari pergi sendirian dengan orang yang baru dikenal, khususnya di kalangan remaja.
Masyarakat diharapkan untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap lingkungan sosial, terutama dalam interaksi dengan orang asing.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat keamanan, yang berkomitmen untuk menangani segala bentuk kekerasan dengan tindakan hukum yang tegas.
Dirreskrimum Polda Sumsel menekankan bahwa pihak kepolisian akan memberikan perlindungan ekstra terhadap kelompok rentan, termasuk anak-anak dan remaja.
"Kami berharap masyarakat dapat bersinergi dengan aparat dalam mencegah segala bentuk kekerasan," tutup Anwar.
Saat ini, proses hukum terhadap Zulkarnain tengah berjalan, dengan polisi melakukan investigasi mendalam guna memastikan hukuman yang setimpal bagi tersangka.