Siapkan Sanksi Berat : Untuk Pelanggaran Netralitas Kades dan Lurah dalam Pilkada 2024 !

Kantor Bawaslu Sumsel dan Maskot Pilkada Sumsel 27 November 2024-Foto : ANTARA -

Terkait peringatan Bawaslu Sumsel ini, sejumlah warga masyarakat Sumsel selaku pemegang hak pilih.

Sejumlah warga Sumsel menyampaikan harapan dan tanggapannya terkait potensi pelanggaran netralitas yang mungkin dilakukan oleh para Kepala Desa, Lurah, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut. 

Warga mengungkapkan kekhawatirannya, terhadap adanya potensi penyalahgunaan kekuasaan dan posisi yang dapat memengaruhi hasil pemilihan.

Rahmad, warga Alang-Alang Kpta Palembang  mengungkapkan, ia sangat berharap agar Pilkada Sumsel 2024 dapat berlangsung dengan adil dan tanpa intervensi dari aparat pemerintahan. 

"Kita berharap para kepala desa, lurah, dan ASN tetap netral. Jangan sampai ada penyalahgunaan jabatan atau pengaruh untuk mendukung salah satu calon. Jika ini terjadi, tentu akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi," ujarnya, Selasa (12/11).

Senada disampaikan Sriwati, warga Kabupaten Ogan Ilir. Dia   menilai bahwa netralitas dalam Pilkada sangat krusial untuk menjaga integritas demokrasi.

"Masyarakat Sumsel ingin Pilkada yang bersih, tanpa ada praktik politik uang atau penyalahgunaan kekuasaan. Kalau Kepala Desa atau ASN terlibat dalam politik praktis, itu bisa merugikan calon lain yang tidak memiliki akses yang sama," katanya.

Tanggapan masyarakat ini sejalan dengan pernyataan Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, yang telah mengingatkan kepada Kepala Desa dan Lurah untuk menjaga netralitas mereka selama proses Pilkada.

Bawaslu menegaskan bahwa pelanggaran terhadap netralitas ini bisa berujung pada sanksi pidana, termasuk hukuman penjara dan denda.

Bawaslu juga menyebutkan bahwa penyebab ketidaknetralan seringkali dipengaruhi oleh faktor kekeluargaan, tekanan politik, dan konflik kepentingan lainnya.

Selain iti, warga Sumsel juga berharap agar Bawaslu dapat bekerja tegas dalam menegakkan aturan dan memberikan sanksi yang sesuai bagi pelanggar netralitas.

"Kami mendukung langkah Bawaslu untuk menindak tegas jika ada pejabat yang terbukti melanggar netralitas. Dengan begitu, kita bisa memastikan Pilkada yang benar-benar mencerminkan kehendak rakyat," ungkap Ridwan, seorang warga Kabupaten Musi Banyuasin.

Lebih lanjut, warga juga berharap agar pihak keamanan dan aparat hukum ikut berperan aktif dalam mengawasi pelanggaran yang mungkin terjadi, termasuk intimidasi atau ancaman terhadap pejabat yang harus tetap independen dalam Pilkada.

"Keamanan harus diperketat, agar tidak ada pihak yang coba mempengaruhi ASN atau Kepala Desa untuk berpihak. Ini bukan hanya masalah hukum, tapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi," tandasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan