Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu Oknum Lurah di Musi Rawas : Menuai Sorotan Akademi Pemilu dan Demokrasi
Khoirul Anwar, Koordinator Daerah Akademi Pemilu dan Demokrasi Kabupaten Musi Rawas. Foto : Dokumen palpos--
Khoirul mengimbau agar seluruh paslon dapat menahan diri dan tidak menjadikan ASN sebagai alat politik. "Biarkan ASN berfungsi sebagai pelayan masyarakat yang profesional dan netral, tanpa terlibat dalam politik praktis. Hal ini penting untuk menjaga marwah demokrasi dan integritas Pilkada di Musi Rawas," tutupnya.
Seperti diberitakan Palpos sebelumnya, Kejadian yang mengejutkan terjadi di Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Sekda Apriyadi : Pasar Rakyat Sebagai Penggerak Ekonomi Harus Dikelola Dengan Baik !
BACA JUGA:Diskominfo SP Muaraenim Bentuk KIM Kecamatan Rambang Niru : Jaring Potensi Desa !
Di mana oknum Lurah berinisial MAA tertangkap tangan diduga melakukan penggalangan massa untuk mendukung pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Musi Rawas.
Insiden ini menjadi viral di media sosial, terutama di WhatsApp, setelah rekaman CCTV yang menunjukkan kejadian tersebut menyebar luas.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 1 November 2024. Pada hari sama kejadian ini dilaporkan warga dan tim paslon lainnya ke Bawaslu Musi Rawas. Bawaslu sendiri sebelumnya membenarkan telah menerima laporan itu dan menyatakan kasus tersebut sedang dipelajari dan dikaji pihaknya.