Diskominfo SP Muaraenim Bentuk KIM Kecamatan Rambang Niru : Jaring Potensi Desa !

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Muara Enim melanjutkan pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Kecamatan Rambang Niru-Foto : Fahrozi-

KORANPALPOS.COM - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Muara Enim, kembali melanjutkan pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Tahun 2024 di Kecamatan Rambang Niru, Senin 4 November 2024.

Dalam pembentukan KIM tersebut ada 4 desa yang dibentuk di wilayah Kecamatan Rambang Niru meliputi Desa Air Cekdam, Air Enau, Air Duri, dan Desa Manunggal Makmur.

Kepala Dinas Kominfo SP Ardian Arifanardi AP MSi yang diwakili Pranata Muda Siar sub Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Evi Sudiarti SE bersama Andrio Marino Onara SH, Pranata Humas Muda, Sekretaris Camat (Sekcam) Rambang Niru Miswanto ST, dan para Kepala Desa beserta perangkat desa. 

Pranata Muda Siar sub Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Kominfo SP Evi Sudiarti SE, mengucapkan terima kasihnya kepada pihak Kecamatan Rambang Niru yang telah memfasilitasi kegiatan pembentukan KIM bersama para Kepala Desa yang ada di Kecamatan Rambang Niru.

BACA JUGA:Tingkatkan Sinergisitas Antar Stakeholder : Ini yang Dilakukan Dinsos Muaraenim !

BACA JUGA:Tingkatkan SDM : Perkuat Pengelolaan Koperasi Simpan Pinjam !

Adapun maksud dan tujuan dibentuknya KIM ini jelasnya adalah, bahwa saat ini kita sudah memasuki era digitalisasi dimana semua informasi itu sudah melalui jaringan internet dan media sosial.

Maka dari itu disini diperlukan peran aktif masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun ide dan gagasan serta persoalan yang akan disampaikan kepada pemerintah dan disitulah peran Komunitas Informasi Masyarakat atau yang disingkat KIM ini untuk menyampaikan aspirasi yang masuk.

Kelompok Informasi Masyarakat ini, terang Evi adalah kelompok yang di bentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif mengelola informasi dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan nilai tambah. Definisi ini lanjut ARD berdasarkan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No.08/PER/M.KOMINFO/6/2010. 

"Tentunya sudah menjadi tugas kami di Dinas Kominfo SP sebagai penyambung. Jadi pembentukan KIM ini sangat penting di desa/kelurahan, karena KIM ini adalah Humasnya baik di Desa dan Kelurahan yang nantinya bisa menjawab kebutuhan-kebutuhan informasi apapun yang dibutuhkan oleh masyarakat dan diharapkan nantinya yang menjadi kepengurusan di KIM ini adalah pemuda/i maupun bapak ibu atau juga dari kelompok pengajian dan tim penggerak PKK, gunanya untuk berkolaborasi apabila ada permasalahan yang perlu di diskusikan di KIM ini nantinya,”tutup Evi Sudiarti, yang sehari-hari bertugas mengurusi LPPL Radio Suara Muara Enim 97,4 atau RAME FM dibawah Dinas Kominfo SP Kab.Muara Enim ini. 

BACA JUGA:Menangkan Gugatan Perdata Hutan Kota: Pj Bupati OKI Apresiasi Kejari!

BACA JUGA:Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban di Kota Lubuklinggau: Tim Opsnal Macan Linggau Melakukan Ini !

Sementara itu, Sekcam Rambang Niru Miswanto dalam sambutannya menyampaikan dalam rangka giat pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat atau KIM untuk di sisa empat desa yang belum di bentuk ditahun 2024 ini. 

Dikatakan Sekcam Rambang Niru bahwa dibentuknya KIM ini setelah ia cermatin tujuanya sangatlah baik, yakni untuk menjaring potensi yang ada diwilayahnya masing-masing, seperti potensi lokal yang ada dimasyarakat itu sendiri seperti kegiatan sehari-hari pemerintahan desa, tentang kesehatan dan juga untuk menjadi sarat dalam penilaian lomba desa dan lain sebagainya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan