Tingkatkan Sinergisitas Antar Stakeholder : Ini yang Dilakukan Dinsos Muaraenim !

Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim menggelar rapat kordinasi (Rakor) Bidang Sosial Kabupaten Muara Enim Tahun 2024 di Ballroom Hotel Griya Sintesa Muara Enim.-Foto : Fahrozi-

KORANPALPOS.COM - Untuk membangun sistem kerjasama yang baik, efisien dan efektif antar stakeholder, Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim menggelar rapat kordinasi (Rakor) Bidang Sosial Kabupaten Muara Enim Tahun 2024 di Ballroom Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Selasa 5 November 2024.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekda Muara Enim yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemkab Muara Enim H Irawan Supmidi, yang didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim Lido Septontoni, OPD terkait, Forkopimda, para undangan dan 200 peserta.

Sedangkan narasumber Lucy Sandra Butar-Butar dari Kementrian Sosial RI,  Icoronakagawa SKM MKes dari Dinas Sosial Provinsi Sumsel, dan Yosi Utama SE MM dari Bappeda Kabupaten Muara Enim.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemkab Muara Enim H Irawan Supmidi mengatakan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting dalam rangka mensinergikan program-program pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang merupakan ujung tombak penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

BACA JUGA:Tingkatkan SDM : Perkuat Pengelolaan Koperasi Simpan Pinjam !

BACA JUGA:Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban di Kota Lubuklinggau: Tim Opsnal Macan Linggau Melakukan Ini !

Sebagaimana undang-undang nomor 11 tahun 2009 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial telah mengamanatkan kepada pemerintah bahwa seluruh rakyat berhak mendapatkan pelayanan dari pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan sosial demi peningkatan kesejahteraan rakyat. 

Untuk ketahui bersama, lanjut Irawan, bahwa fokus permasalahan dalam bidang sosial adalah penanganan terhadap 26 jenis ppks (pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial) dimana dalam penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial merupakan permasalahan pemerintahan yang harus diselesaikan secara komprehensif dengan upaya yang terarah, terpadu dan berkelanjutan. 

Penanganan ppks dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial meliputi rehabilitasi sosial, jaminan dan perlindungan sosial dan pemberdayaan sosial. Dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial pemerintah Kabupaten Muara Enim sangat berkomitmen melaksanakan penyelenggaraannya yang bertujuan untuk menyelesaikan berbagai persoalan sosial demi peningkatan kesejahteraan rakyat.

Menyikapi hal tersebut pemerintah kabupaten Muara Enim telah merancang berbagai langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial, baik dari segi penguatan sdm, perlengkapan fasilitas dan sarana, penyempurnaan database, serta sinkronisasi program antara pusat dan daerah.

BACA JUGA:Pemerintah Desa Kijang Ulu Laporkan Misro Daud ke Kejari OKI, Ini Masalahnya!

BACA JUGA:Medco E&P dan SKK Migas Gandeng PWI Mura: Tingkatkan Sinergi Media dan Industri Hulu Migas di Era Digital

Untuk menjalankan program dan kegiatan dibidang sosial dibutuhkan perencanaan yang matang, efektif dan transparan agar program tersebut memberi daya yang kuat bagi perubahan di masyarakat, agar dapat tepat sasaran pada penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Masih dikatakan Irawan, bahwa untuk mewujudkan cita-cita keadilan sosial yang dilandasi prinsip solidaritas dan kesetiakawanan sosial, mendorong pertumbuhan ekonomi melalui usaha kesejahteraan sosial, stabilitas sosial dan ketahanan masyarakat, yang erat kaitannya dengan penurunan kemiskinan untuk itulah kita perlu lakukan secara sinergi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan