Firli Mangkir Sidang Kode Etik tanpa Alasan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Ketua KPK Non-Aktif, Firli Bahuri mangkir dari sidang kode etik-FOTO : ANTARA-

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri kembali mangkir dari sidang kode etik terhadap dirinya tanpa memberikan alasan yang jelas.

"Tidak (ada alasan ketidakhadiran)," kata Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023.

Meski demikian Dewas KPK telah memberikan kepastian bahwa sidang kode etik tersebut akan terus berjalan dengan atau tanpa kehadiran Firli.

Dewas juga menargetkan sidang kode etik tersebut rampung sebelum akhir tahun.

BACA JUGA:Oknum Petugas Penagihan Listrik Dihukum 1 Tahun 6 Bulan : Merugikan Negara Lebih Rp299 Juta

BACA JUGA:UPDATE ! Kasus Pembantaian Satu Keluarga di Sekayu : Tim Gabungan Polda Sumsel Buru Pelaku

Dalam sidang kode etik yang berlangsung tertutup hari ini di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK , Dewas KPK dijadwalkan akan memeriksa 12 orang saksi.

Beberapa saksi yang telah diperiksa Dewas dalam sidang tersebut antara lain Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango, serta para Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.

Dewas juga telah memeriksa pengusaha Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) serta sopir dan ajudan SYL.

BACA JUGA:Kejar-kejaran dengan Polisi, Pemain Curanmor Terjun ke Sungai

BACA JUGA:Tragedi Mengerikan di Sekayu : Satu Keluarga Tewas Dibantai !

Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto dirinya bersama mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini terjerat kasus dugaan korupsi yang perkaranya kemudian ditangani oleh lembaga antirasuah.

Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.

Dewas KPK kemudian memutuskan untuk melanjutkan laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Bahuri ke tahap persidangan kode etik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan