Soal Oknum Lurah Sumber Harta Tertangkap Dugaan Penggalangan Massa : Begini Penjelasan Bawaslu Mura !
Bawaslu Mura resmi menerima laporan dugaan oknum lurah melakukan penggalangan massa untuk paslon tertentu-Foto : Dokumen Palpos-
BACA JUGA:Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN : Begini Tanggapan Pj. Sekda OKI !
Saat itu, Bahtiar sedang berada di konter yang sama untuk membeli pulsa setelah mengantar cucunya pulang.
Ia merasa curiga dengan gerak-gerik Lurah MAA yang membawa beberapa lembar kertas berisi data-data sensitif warga.
Bahtiar, yang merupakan saksi dalam kejadian tersebut, mengaku bahwa lurah itu sempat berusaha menyembunyikan tumpukan kertas tersebut.
BACA JUGA:Bawaslu Ungkap 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
BACA JUGA:Bawaslu Periksa Sekda dan 4 Pejabat OKU : Terkait Netralitas ASN di Pilkada 2024
"Waktu aku belok ke konter, kebetulan ada Pak Lurah juga di sana. Saya pikir ingin ngobrol-ngobrol karena sudah lama tidak bertemu," ungkap Bahtiar.
Namun, kecurigaan Bahtiar semakin kuat ketika ia melihat slogan "Ramah Pro" yang tercantum di dalam kertas-kertas tersebut.
Slogan ini diketahui sebagai slogan dari salah satu paslon nomor urut 01 yang sedang berkompetisi dalam Pilkada Musi Rawas.
Menyadari hal tersebut, Bahtiar langsung menegur Lurah MAA agar tetap netral sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada.
Adu argumen sempat terjadi antara Bahtiar dan lurah, yang berujung pada tindakan Lurah MAA merobek kertas tersebut dan membuangnya ke lantai konter.
"Saya berusaha mengambil kembali kertas itu, dan untungnya saya berhasil menyimpan sebagian kecil potongannya sebelum diambil lagi oleh Pak Lurah," tambah Bahtiar.
Menurut Agus Tiansyah, proses tindak lanjut laporan ini akan dilakukan dengan hati-hati, mengingat oknum yang dilaporkan adalah seorang ASN yang seharusnya menjunjung tinggi asas netralitas dalam pilkada.
Ketika ditanya mengenai pemanggilan Lurah MAA untuk keperluan klarifikasi, Agus enggan menjelaskan lebih detail.
Agus menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk ke Bawaslu akan diproses sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, terutama dalam pemilu yang menuntut profesionalitas dan keadilan.