Massa Desak Sekwan DPRD OKU Segera Dicopot : Ini Alasannya !
Massa yang tergabung dalam Peran Serta Masyarakat mendatangi kantor DPRD OKU, Kamis, 31 Oktober 2024-Foto : Eco -
KORANPALPOS.COM - Puluhan massa yang tergabung dalam Peran Serta Masyarakat kembali mendatangi gedung DPRD OKU, Kamis 31 Oktober 2024.
Tujuan mereka untuk mempertanyakan sejauh mana kinerja Sekwan DPRD OKU beserta jajarannya dalam mengurus proses penetapan unsur pimpinan defenitif di DPRD OKU.
"Sudah hampir tiga bulan OKU belum memiliki unsur pimpinan defenitif. Kondisi ini tentu saja membuat Alat Kelengkapan Dewan belum bisa dibentuk. Hasilnya, pembahasan APBD Perubahan tidak bisa dilakukan," ungkap Emawan Susanto didampingi Heri Jaya Putra.
BACA JUGA:Pemkab OKU dan SEAMEO CECCEP Fokus Tingkatkan Literasi Anak Usia Dini
BACA JUGA:Puluhan Pelamar PPPK Prabumulih tidak Memenuhi Syarat : Berhak Melakukan Sanggahan !
Jika terus didiamkan, Ermawan khawatir masalah ini akan terus berlanjut dan bakal berdampak terhadap pembahasan APBD induk 2025.
"Bisa gawat kalau APBD induk tahun 2025 tidak dibahas seperti APBD Perubahan. Banyak yang jadi korban kalau sampai hal ini terjadi," sesalnya.
Bagi wartawan sendiri lanjut Ermawan, masalah ini telah merugikan mereka, sebab membuat tagihan advertorial milik rekan-rekan media di Bagian Persidangan DPRD OKU bakal tidak dibayar.
BACA JUGA:Pj. Bupati Banyuasin : Jaga Kerukunan Antar Agama untuk Pembangunan Lebih Baik !
BACA JUGA:Realisasi Pajak Tembus 84,66 Persen : UPTB Samsat Prabumulih Optimis Capai Target !
"Karena itu kami ngotot minta ke Sekwan agar masalah ini segera diluruskan agar tidak merugikan banyak pihak," tegasnya.
Sementara Heri Jaya Putra mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa lagi di kantor Pemkab OKU untuk mendesak Pj Bupati OKU, Iqbal Alisyahbana segera mencopot Sekwan DPRD OKU, Iwan Setiawan sebab dinilai tidak becus mengurus masalah ini.
"Iwan ini seharusnya bisa menjadi penghubung antara eksekutif dengan legislatif," katanya.
BACA JUGA:Syarat Adminitrasi Pembayaran Pajak Jadi Sorotan: Begini Penjelasan Samsat Lubuklinggau