Sakit Hati, Pelaku Nekat Habisi Kakek Samidi : Berikut Kronologi Kejadian dan Penangkapan Pelaku !
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra memberikan keterangan kepada pers, Selasa 29 Oktober 2024-Foto : Dokumen Palpos-
Kapolres Jhoni melanjutkan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Jatanras Polres Metro Bekasi untuk menangkap pelaku yang diketahui berada di daerah tersebut.
Randi Junianto akhirnya berhasil ditangkap pada 19 Oktober 2024.
Dalam proses penangkapan, Randi mencoba melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya.
Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup satu palu besi, tali tambang, balok kayu, telepon genggam merk Oppo A3X, dan dump truck warna hijau yang merupakan kendaraan milik korban.
Kapolres Muara Enim menegaskan bahwa Randi Junianto dijerat dengan beberapa pasal hukum, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Selain itu, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Jika terbukti bersalah, Randi bisa menghadapi ancaman hukuman yang berat, mulai dari pidana mati hingga penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Dalam pernyataan resminya, Randi mengungkapkan penyesalan atas tindakan brutalnya.
“Saya menyesal, Pak. Awalnya saya hanya sakit hati,” ujarnya penuh penyesalan.
Menyadari konsekuensi dari perbuatannya, Randi tampak sangat tertekan.
Ia menjelaskan bahwa dorongannya untuk melakukan pembunuhan berasal dari keinginan untuk membalas dendam, sekaligus untuk menguasai kendaraan dump truck milik Samidi.
Kasus pembunuhan ini menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang bahaya dari dendam dan keputusan yang diambil dalam keadaan emosi.
Randi, yang awalnya hanya merasa sakit hati, kini harus menghadapi kenyataan pahit bahwa tindakannya telah merenggut nyawa orang lain dan mengubah hidupnya selamanya.
Kapolres Muara Enim mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah secara kekerasan.
“Kami berharap kedua rekannya yang masih buron segera menyerahkan diri, dan kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk menjaga emosi dan berpikir jernih,” tegasnya.