Tak Tahan Selalu Disiksa : Ayah Laporkan Anak Kandung ke Porestabes Palembang !

Akhmad resmi melaporkan AR, anak kandungnya sendiri ke Polrestabes Palembang, Selasa, 29 Oktober 2024-Foto : Maryati-

Menurut penuturannya, AR telah berulang kali melakukan kekerasan atau ancaman serupa setiap kali permintaannya tidak terpenuhi.

Akhmad menjelaskan bahwa keluarganya sudah terlalu sering berada dalam situasi yang penuh dengan ketegangan dan kekerasan akibat ulah AR.

"Ini bukan yang pertama kali. Setiap kali permintaannya tidak kami penuhi, dia pasti akan mengancam atau melakukan kekerasan," ungkap Akhmad dengan penuh rasa frustrasi.

Dengan mempertimbangkan bahwa kondisi semakin memburuk dan kekerasan yang dilakukan AR tidak kunjung berhenti, Akhmad akhirnya memutuskan untuk melibatkan pihak berwajib.

Bersama dengan istrinya, ia mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan perbuatan AR dengan harapan tindakan hukum dapat memberikan efek jera.

"Kami sudah ikhlas dan ingin memberikan efek jera kepada anak kami, karena saya tidak tahan lagi disiksa setiap kali permintaannya tidak dipenuhi," tegas Akhmad.

Laporan yang disampaikan Akhmad diterima oleh petugas kepolisian dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan penyelidikan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 351 yang mengatur tentang penganiayaan.

Akhmad berharap laporan ini menjadi titik akhir dari tindakan kekerasan yang selama ini ia dan keluarganya alami dari AR.

Kasus ini mencerminkan tantangan yang dihadapi banyak keluarga dalam menghadapi kekerasan yang dilakukan oleh anggota keluarga sendiri, khususnya anak terhadap orang tua.

Akhmad mengaku bahwa keputusan untuk melaporkan AR bukanlah hal yang mudah, namun ia merasa ini adalah jalan terakhir untuk melindungi dirinya dan keluarganya.

Banyak orang tua yang merasa dilema dalam menghadapi anak yang memiliki kecenderungan perilaku kasar.

Kecintaan sebagai orang tua sering kali berbenturan dengan rasa takut dan rasa tanggung jawab untuk memberikan pembelajaran yang tepat bagi anak.

Dalam kasus ini, Akhmad dan istrinya merasa bahwa langkah melaporkan anaknya ke polisi adalah cara terbaik untuk mendisiplinkan AR, karena upaya-upaya pendekatan secara kekeluargaan tidak memberikan hasil yang diharapkan.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi masyarakat luas untuk lebih memperhatikan perkembangan psikologis dan sosial anak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan