Kejati Jatim Upayakan PK Kembali untuk Ronald Tannur : Harapkan Hukuman Setimpal 12 Tahun!
Editor: Robiansyah
|
Minggu , 27 Oct 2024 - 22:19
Terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur digiring menuju mobil tahanan untuk menjalani masa hukuman di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Jatim Surabaya, Minggu malam (27/10/2024)-FOTO : ANTARA-
Jika upaya PK berhasil dan vonis diperberat, maka ini akan menjadi penegasan bahwa hukum di Indonesia berlaku untuk semua orang tanpa memandang latar belakang atau status sosial.