Kejati Jatim Upayakan PK Kembali untuk Ronald Tannur : Harapkan Hukuman Setimpal 12 Tahun!

Terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur digiring menuju mobil tahanan untuk menjalani masa hukuman di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Jatim Surabaya, Minggu malam (27/10/2024)-FOTO : ANTARA-

Jika upaya PK berhasil dan vonis diperberat, maka ini akan menjadi penegasan bahwa hukum di Indonesia berlaku untuk semua orang tanpa memandang latar belakang atau status sosial.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan